Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Anjani untuk Pilkades 2027 Dibuka Mulai 15 Oktober 2026
30 Sep 2026 12:02 • 616 kali dibaca
ANJANI — Panitia Pemilihan Kepala Desa Anjani menginformasikan jadwal pendaftaran dan penerimaan bakal calon kepala desa untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Masyarakat yang berminat mengikuti pencalonan dapat mempersiapkan dokumen administrasi sebagaimana tercantum dalam pengumuman panitia.
Pendaftaran dilaksanakan pada 15, 16, 19, 20, 21, 22, 23, 26, dan 27 Oktober 2026, pukul 08.00–17.00 WITA, bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.
Kelengkapan Persyaratan Administrasi
Berdasarkan pengumuman panitia, dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai cukup.
- Surat keterangan sebagai Warga Negara Indonesia dari pejabat tingkat kabupaten.
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup.
- Surat pernyataan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, menjaga NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, bermeterai cukup.
- Fotokopi ijazah dari pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi, dengan menunjukkan dokumen asli; atau surat keterangan pejabat berwenang apabila dokumen asli hilang atau rusak.
- Fotokopi akta kelahiran atau surat kenal lahir yang dilegalisasi.
- Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai kepala desa, bermeterai cukup.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter RSUD Kabupaten Lombok Timur atau BNN.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat dari Ketua Pengadilan Negeri mengenai tidak pernah dipidana penjara untuk tindak pidana dengan ancaman paling singkat lima tahun, berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
- Surat dari Ketua Pengadilan Negeri mengenai hak pilih yang tidak sedang dicabut berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
- Daftar riwayat hidup.
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 × 6 cm sebanyak empat lembar.
- Surat pernyataan belum pernah menjadi kepala desa selama tiga kali masa jabatan, bermeterai cukup.
- Surat pernyataan bersedia mengganti seluruh biaya pemilihan apabila mengundurkan diri dan menyebabkan batalnya pemilihan, bermeterai cukup.
- Berkas pernyataan dukungan yang dilampiri fotokopi KTP-el pendukung.
- Surat pernyataan siap menerima dan mengakui hasil pemilihan dengan penuh tanggung jawab, bermeterai cukup.
- Surat izin pejabat pembina kepegawaian bagi PNS.
- Surat izin pimpinan tempat bekerja bagi anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.
- Surat izin Bupati bagi kepala desa.
- Surat izin Camat bagi perangkat desa.
Dokumen perizinan disiapkan sesuai status masing-masing bakal calon. Informasi mengenai format surat, ketentuan dukungan, serta kelengkapan berkas dapat dikonfirmasikan kepada panitia di sekretariat.
Masyarakat diharapkan memperhatikan tanggal dan jam pelayanan serta mempersiapkan berkas sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Informasi Pilkades Desa Anjani dapat diakses melalui masa-depan-anjani.net.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Anjani — Pilkades Serentak Tahun 2027.
Galeri Foto
